Cara Mendaftarkan Blog maupun Website ke Google Search Engine
Tweet |
Jadilah yang pertama untuk membagikan tutorial maupun tips dalam artikel ini kepada teman-teman anda.
Pada umumnya search engine besar seperti google sudah melakukan pengindeksan pada blog maupun website baru. Namun untuk mengoptimalkan pengindeksan tersebut, sebaiknya juga dilakukan pendaftaran/submit blog maupun website yang anda baru miliki. Simak cara mendaftarkan blog maupun website ke google search engine dari indTemplate berikut ini yaaa...
1. Daftarkan diri anda ke General Account Google untuk mendapatkan akses penuh ke Google. Lewati langkah ini jika anda sudah memilikinya.
2. Kunjungi Google Add URL, kemudian daftarkan url blog maupun website anda dengan memasukkan url blog pada kotak yang disediakan. Ketik pula kode chaptcha pada kotak yang disediakan. Jika kode chaptchanya susah dibaca, klik icon lingkaran pada kotak merah untuk mendapatkan kode chaptcha baru.
3. Klik Submit Request.
4. Hingga langkah ke 3, proses pendaftaran telah selesai. Selanjutnya kunjungi Google Webmaster Tools untuk melakukan validasi. Nah, bagi anda yang memiliki blog berplatform blogspot biasanya telah validasi telah dilakukan secara otomatis. Sedangkan bagi anda yang berplatform bukan blogspot, akan ada ulasannya tersendiri... Tunggu yaa...
0 comments:
Post a Comment